Zakat Maal
Tunaikan kewajiban zakat harta untuk membantu mustahik yang berhak menerimanya.
Kelola amanah zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program penyaluran yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Perjalanan MPD Peduli bermula pada tahun 2017 sebagai bidang sosial Masjid Pogung Dalangan. Melalui program Tebar Sembako dan Wakaf Community, semangat kepedulian sosial tumbuh dari lingkungan masjid untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Seiring berkembangnya pelayanan umat, MPD Peduli resmi berbadan hukum sebagai yayasan pada tahun 2021. Penguatan kelembagaan, pengelolaan dana umat, serta tata kelola yang amanah dan profesional terus menjadi bagian dari perjalanan lembaga.
Alhamdulillah, setelah melalui proses persiapan dan pemenuhan persyaratan, keputusan perizinan LAZ MPD Peduli terbit pada 5 Oktober 2026 dan diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY pada 13 Oktober 2026.
Berawal dari Masjid Pogung Dalangan melalui Tebar Sembako dan Wakaf Community.
MPD Peduli memperoleh badan hukum yayasan untuk memperkuat pelayanan dan tata kelola.
Pengembangan program, tata kelola, dan akuntabilitas sebagai bagian dari persiapan menuju LAZ.
Keputusan terbit 5 Oktober dan diserahkan Kanwil Kemenag DIY pada 13 Oktober 2026.
Sebuah langkah baru dalam perjalanan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Dokumen resmi perizinan Lembaga Amil Zakat MPD Peduli
Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses persiapan, pemenuhan persyaratan, dan penguatan tata kelola kelembagaan, LAZ MPD Peduli memasuki babak baru sebagai Lembaga Amil Zakat berizin. Keputusan perizinan tertanggal 5 Oktober 2026 diserahkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 13 Oktober 2026.
Dokumen keputusan dapat diakses sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen akuntabilitas lembaga.
Setiap amanah zakat, infak, dan sedekah adalah tanggung jawab yang harus dijaga. Inilah prinsip yang menjadi landasan pelayanan LAZ MPD Peduli.
Menjaga kepercayaan muzaki melalui pengelolaan dana yang bertanggung jawab.
Mengelola dan menyalurkan zakat berdasarkan ketentuan syariah serta pengawasan yang berlaku.
Mengedepankan pencatatan, pelaporan, dan keterbukaan informasi pengelolaan dana umat.
Mengutamakan penyaluran kepada mustahik yang berhak dan membutuhkan bantuan.
Melalui berbagai program, LAZ MPD Peduli berikhtiar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tunaikan kewajiban zakat harta untuk membantu mustahik yang berhak menerimanya.
Dukung kegiatan dakwah dan pelayanan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Memfasilitasi penyaluran dana riba dan syubhat untuk kepentingan yang diperbolehkan.
Jelajahi seluruh program LAZ MPD Peduli dan temukan kesempatan untuk menghadirkan lebih banyak manfaat.
Lihat Semua Program ↗Kepercayaan muzaki dan donatur merupakan amanah yang harus dijaga. LAZ MPD Peduli berkomitmen menyajikan informasi penghimpunan dan penyaluran dana umat melalui laporan berkala yang terstruktur dan dapat diakses publik.
Dokumentasi pengelolaan dana umat dalam format PDF
Publikasi laporan bulanan LAZ MPD Peduli sedang dipersiapkan dan akan tersedia secara bertahap.